PENDALAMAN MATERI
(Lembar Kerja Analisis Bahan Ajar Materi doesn)
Nama : ABDUL HENDI, S.Pd.I
Kelas : A K1 20241
Modul : Pengembangan Profesi Guru
Tugas : Analisis Bahan Ajar
Dosen Pengampuh : Prof. Dr. H. Ahmad Zainuri ,M.Pd.I
3 (tiga) konsep beserta deskripsinya
A. Pengembangan Guru Profesional serta Aspek yang Mempengaruhi
Guru yang profesional/kompeten tidak hanya menguasai bahan ajar, dan bidang ilmu, Guru profesional juga mesti mempunyai pemahaman yang luas/mendalam akan hakikat manusia dan masyarakat. Atribut ini hendak menjadi dasar mentalitas serta model kerja guru dan disiplin terhadap industri pendidikan. Selain itu, dalam aktivitas pelaksanaan pembelajaran perlu dikembangkannya budaya organisasi kelas pada guru, serta suasana organisasi pembelajaran yang berarti, inovatif, energik, bersemangat, serta komunikatif,
Arifin (2000) berpendapat bahwa guru profesional di Indonesia pasti memiliki syarat sebagai berikut:
1. Landasan keilmuan yang kuat sebagai perwujudan dari kalangan teknis dan keilmuan pada abad ke-21.
2. Penguasaan keterampilan profesional bersumber pada pengkajian dan praktik pendidikan, yaitu ilmu pendidikan sebagai ilmu praktis bukan hanya sekedar persepsi. Pendidikan adalah sistem yang berlangsung ditempat dan bersifat ilmiah. Pengkajian pendidikan mesti ditujukan kepada praktek pendidikan bangsa Indonesia.
3. Pengembangan kompetensi profesional secara berkepanjangan. Profesi guru merupakan profesi yang terus meningkat antara LPTK dengan praktik pendidikan.
Terkait UU Nomor 14 Tahun 2005 mengenai Guru dan Dosen, pasal 8 mengatur bahwa guru harus mempunyai kualifikasi akademik, kompetensi, ijazah guru, kesehatan jasmani dan rohani, juga kemampuan untuk mencapai sasaran pendidikan. Selain itu, Pasal 10 ayat (1) mengatur bahwa kemampuan guru yang menjadi aspek pengembangan profesionalisme guru seperti halnya dimaksud pada Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Apabila kita ingin memajukan kualitas pendidikan, pengembangan profesionalitas guru merupakan syarat yang tidak bisa ditawar.
B. Guru dan Pendidik
Alasan kualitas guru Rendah adalah
1. utamanya adalah Karena upah guru yang rendah, generasi muda yang berminat menjadi calon guru biasanya bukan calon yang terbaik. Kandidat yang terbaik akan menimba ilmu di sekolah menengah unggul atau mempelajari mata pelajaran favorit, seperti kedokteran, teknik, hubungan internasional, dll. Kemudian
2. lulusan non pendidikan yang berminat menjadi guru dengan mengikuti program sertifikat mengajar tentunya bukan lulusan yang terbaik pula. Mereka biasanya mengikuti program sertifikat guru sebab sulit bagi mereka untuk mencari karier di luar profesi guru.
Alasan Kualitas guru Tinggi adalah Jika upah guru tinggi, generasi muda yang berminat menjadi guru harus menjadi pilihan. Selalu menjadi rencana pemerintah untuk berupaya meningkatkan kualitas pendidikan setiap tahun. Pengembangan profesionalisasi guru menjadi sorotan dunia, sebab guru tidak hanya mempunyai tanggung jawab dan tugas. untuk memberikan informasi ilmiah serta teknis, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk membangun sikap dan jiwa agar dapat bertahan pada era persaingan yang super. Membantu siswa beradaptasi dengan tantangan dalam hidup dan dorongan perkembangan internal mereka merupakan salah satu tugas guru. Penguatan psiswa meliputi aspek kepribadian, terpenting aspek intelektual, sosial, emosional dan teknis. Tugas berat ini menjadi berat karena guru tidak hanya mesti memyiapkan generasi muda untuk menduduki era pengetahuan, tetapi mereka juga mesti siap untuk terus bertahan sebagai individu dan profesional.
C. Strategi Pengembangan Guru Profesional
strategi pengembangan profesi guru,
a. Strategi perubahan paradigma, rencana ini dimulai dengan membarui paradigma birokrasi sehingga dapat berkembang menjadi lembaga yang berorientasi pelayanan daripada melayani. itu.
b. Strategi debirokratisasi, yang bertujuan untuk menurunkan tingkat birokrasi yang bisa menghalangi pengembangan diri guru. Rencana tersebut membutuhkan suatu sistem yang dapat ditindaklanjuti supaya bisa dijalankan, rencana perubahan paradigma dapat dilaksanakan melalui penguatan untuk meningkatkan pemahaman tentang tugas serta tanggung jawab birokrasi pada pengabdian kepada masyarakat. Sedangkan, strategi debirokratisasi bisa dijalankan dengan menurunkan dan mmempermudah berbagai macam prosedur, yang bisa menghalangi pengembangan diri guru dan mempersulit bantuan kepada masyarakat.
D. Pengembangan Sikap Profesional dan Inovatif Pengembangan Profesi Guru
Secara fundamental pengembangan profesi Menurut Profesor Idochi, dibutuhkan tujuh pembelajaran untuk memotivasi guru menjadi inovatif serta mau berinovasi. Ketujuh pembelajaran tersebut adalah:
a. Belajar imajinatif.
b. Belajar bagai kupu-kupu.
c. Pelajari keelokkan dunia serta keelokkan menjadi seorang guru.
d. Mulailah dengan pembelajaran simple serta konkret.
e. Mempelajari sirkulasi kehidupan
f. Belajar berkoordinasi dengan para profesional
g. Belajar keluar dengan kesatuan pikiran.
Mempelajari tujuh pembelajaran tersebut dalam solidaritas menggambarkan pelajaran penting untuk para pendidik pada usaha mereka untuk berkembang sebagai profesional. Berkaitan dengan hal tersebut, ketujuh pembelajaran tersebut merupakan satu kesatuan dan silih terikat pada pembentukan tenaga pengajar yang profesional dan inovatif.
E. Upaya Pemerintah Mengembangkan Guru Profesional
Pemerintah telah bekerja keras untuk megembangkan profesionalisme guru, upaya pemerintah lainnya adalah dengan menyelenggarakan program sertifikasi sesuai dengan kewenangan Undang-Undang Nomor 1. Pasal 42 Konvensi No. 14 tahun 2005. Bersama dengan sertifikasi, Indonesia juga sudah mengambil langkah lain untuk memajukan profesionalitas guru, seperti dengan menjalankan PKG (Pusat Kegiatan Guru), MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) dan KKG (Kelompok Kerja Guru), sehingga guru dapat berbagi keahlian dalam menyelesaikan persoalan dalam kegiatan mengaja. Upaya Guru untuk Meningkatkan Standar Profesionalnya
(Menurut Purwanto, 2002), guru harus mesti berikhtiar melaksanakan upaya berikut:
a. Menguasai persyaratan standar profesional yang ada.
b. Menggapai kualifikasi dan kemampuan yang dibutuhkan,
c. Menjalin ikatan pelayanan yang baik serta luas tersebut melalui organisasi profesi,
d. Menetapkan etika profesional atau budaya kerja sebagai elemen prioritas, seperti memberikan layanan berkualitas kepada karyawan.
e Dalam pendayagunaan teknologi komunikasi serta informasi terkini, inovasi juga pengembangan kreativitas diadopsi agar tidak tertinggal dalam kemampuannya mengelola pembelajaran. untuk memberikan informasi ilmiah serta teknis,
b. Kontekstualisasi materi dengan realitas sosial
Kontektualisasi dari uriaian diatas dengan realita sosial, banyak guru yang kurang kompeten dalam menjalankan tugasnya karena kurangnya pemahan guru tentang profesi guru yang memiliki banyak indikator yang harus difahami supaya seseorang itu bisa disebut professional. Hal itu disebabkan kurangnya minat guru dalam pengembangan dirinya sendiri, apalagi dalam proses pembelajaran masih ada guru yang belum faham dengan alur pembelajaran seperti apa yang harus dilakukan karena kurangnya pelatihan dan bimbingan terhadap guru dalam pengembangan diri untuk mencapai profesionalitas seorang guru.
c. Refleksi kontekstualisasi bahan ajar dalam pembelajaran bermakna.
Sebagai guru harus selalu memupuk semangat diri sendiri dalam hal pengembangan diri untuk meningkatkan profesionalitas guna tercapainya tujuan pembelajaran sehingga menghasilkan siswa-siswa yang cerdas dan berhasil di masa depan, karenan profesionalitas serta semangat pengembangan diri berkaitan erat dengan proses keberhasilan pembelajaran. Misalnya seseorang guru ketika mengajar tidak boleh mengabaikan hal-hal penting sebelum memulai proses pembelajaran, seperti observasi kelas agar guru bisa membuat pemataan keragaman siswa didalam kelas supaya proses pembelajaran berjalan dengan baik serta efesien.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar