PROBLEM BASED LEARNING
Nama :
ABDUL HENDI, S.Pd.I
Kelas :
A K1 20241
Modul :
TEORI BELAJAR DAN PEMBELAJARAN
Tugas :
PROBLEM BASED LEARNING
Dosen Pengampuh : Prof.
Dr. Abdurrahmansyah,MA.
Judul masalah : MENINGKATAN PEMAHAMAN SERTA MENCEGAH SISWA KELAS 6 SD NEGERI 6 PENUKAL TERHADAP TINDAKAN BULYING MELALUI AL-QURAN (Q.S. ALHUJURAT :13)
No |
Jenis Tugas |
Diskripsi |
1 |
PBL |
Memahami Pesan Pokok Q.S Al-Hujurat Ayat 49;13 |
1. |
Masalah apa yang ada dalam lingkungan sekolah dan apa
ciri-cirinya |
Allah SWT Berfirman dalam Q.S Al-Hujurat Ayat 49;13 يَـٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَـٰكُم مِّن ذَكَرٍۢ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَـٰكُمْ
شُعُوبًۭا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ
ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌۭ ١٣ Artinya : "Wahai
manusia! Sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan
seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan
bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang mulia adalah orang yang
paling bertaqwa diantara semua. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, Maha
Mengenal.". Dalam ayat tersebut secara jelas dijelaskan
bahwa Allah telah menciptakan manusia dari berbagai bangsa dan suku. Ini adalah
hukum alam yang telah ditetapkan oleh Tuhan, dan manusia tidak dapat
mengubahnya.serta Seruan
kepada seluruh manusia: Ayat ini
dimulai dengan seruan "يا أيها الناس" (Wahai manusia) yang
menunjukkan bahwa pesan ini ditujukan untuk seluruh umat manusia tanpa
memandang agama, ras, atau etnisitas. Ini adalah panggilan universal yang
menekankan kesatuan dan kesetaraan manusia. Penciptaan
dari seorang laki-laki dan perempuan: Allah mengingatkan bahwa semua manusia
berasal dari satu pasangan, Adam dan Hawa. Ini menunjukkan bahwa pada
dasarnya semua manusia adalah saudara, terlepas dari perbedaan eksternal yang
ada. Keberagaman suku
dan bangsa: Allah
menciptakan manusia dalam berbagai bangsa dan suku bukan untuk saling
merendahkan, tetapi agar mereka saling mengenal dan belajar satu sama lain.
Keberagaman ini adalah tanda kekuasaan Allah dan bertujuan untuk memperkaya
kehidupan manusia melalui interaksi sosial yang positif.Kemuliaan di sisi Allah: Allah
menegaskan bahwa kemuliaan seseorang tidak diukur dari kekayaan, keturunan,
atau status sosial, melainkan dari ketakwaannya (التقوى). Takwa adalah sikap
hati-hati dan rasa takut kepada Allah yang diwujudkan dalam ketaatan dan
ibadah. Kesadaran ini penting untuk menumbuhkan rasa rendah
hati dan saling menghormati. Allah
SWT mengetahui segala sesuatu tentang manusia, termasuk batin, keadaan, dan
seluruh urusan mereka. Singkatnya, ayat ini mengajak manusia untuk saling
menghormati, menjalin persaudaraan, dan membangun tatanan masyarakat yang
harmonis. Kesadaran bahwa semua manusia diciptakan sama dan bersaudara
menjadi landasan penting untuk mewujudkan hal tersebut. Sejatinya, banyak sekali hadits sahih yang
menjelaskan tentang konsep kesetaraan manusia dalam Islam. Nabi Muhammad sendiri dalam berbagai
kesempatan menyampaikan pesan ini. Hal ini sejalan dengan tauhid, keyakinan
terhadap keesaan Allah SWT. Jika kita semua ciptaan Allah, maka tidak ada
alasan bagi manusia untuk merasa lebih tinggi dari yang lainnya. Di SD
Negeri 6 Penukal pada setiap hari pasti ada tindakan Bullying baik itu
Menyebarkan gosip atau rumor yang tidak benar, Melempar lelucon jahat yang
melakukan Mengajak orang lain untuk mengucilkan seseorang, Memberikan
ekspresi atau gestur tubuh yang mengancam atau menghina serta Meniru dengan
tujuan untuk menghina atau meremehkan orang tersebut. sehingga siswa yang mengalami pelecehan merasa dan
beranggapan berbeda dari siswa lain . Dari pemaparan diskrpisi diatas maka penulis
melakukan identifkasi masalah pada SD Negeri 6 Penukal yakni : 1. Pemahaman siswa terhadap QS. Al-Hujurat : 13 di
SD Negeri 6 Penukal dalam melakukan tindakan Bullying di sekolah 2. Mencegah Tindakan Bullying melalui Penjelasan QS.
Al-Hujurat : 13 di SD Negeri 6 Penukal 3. Memberikan penjelasan dampak serta pencegahan
tindakan Bulying Di SD Negeri 6 Penukal |
2 |
Mengapa di anggap masalah |
Bullying,
tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan di antara sesama pelajar,
telah menjadi perhatian serius dalam dunia pendidikan. Kasus-kasus bullying
yang terjadi di berbagai tempat. Ketidakmampuan untuk merasakan belas kasihan
dan empati terhadap sesama adalah salah satu ciri yang paling mencolok dalam
perilaku pelaku bullying. Kasus-kasus tersebut menunjukkan bagaimana
kejam dan kejamnya. Ini menunjukkan bahwa orang yang melakukan pelecehan
telah kehilangan kesadaran akan nilai-nilai kemanusiaan dasar seperti
hormat-menghormati dan bantuan satu sama lain. Namun, pertanyaan yang lebih
mendalam adalah bagaimana kondisi ini bisa terjadi dan apa yang mendorong
pelaku pelecehan untuk bertindak begitu brutal. Perilaku
bullying adalah permasalahan perilaku serta kedisiplinan yang muncul pada
siswa di sekolah saat ini. Tindakan bully, baik secara langsung maupun tidak
langsung, dapat dianggap sebagai bentuk perilaku agresif yang terjadi ketika
ada ketidakseimbangan kekuasaan antara pelaku bully dan korban. Terdapat
faktor yang memicu terjadinya perilaku bullying di lingkungan sekolah
melibatkan aspek individual, keluarga, teman sebaya, lingkungan sekolah,
media, dan faktor internal diri (Abidin & Atif, 2012). Perilaku bullying
dapat berlangsung dalam tingkatan yang bervariasi, mulai dari tingkat ringan
hingga berat. Kasus bullying yang awalnya dianggap ringan dapat menjadi
serius, terutama jika pelaku merasakan luka hati yang mendalam dan menahan
perasaan dendam, bahkan dapat berujung pada kejadian tragis seperti kematian
(Ulfah et al., 2017).
Sejumlah langkah preventif perlu dilakukan melalui perlindungan hukum
dengan tujuan untuk mencegah tindakan bullying. Contohnya, dibentuknya
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 82 Tahun 2015
tentang Penanggulangan Tindak Kekerasan di Sekolah, yang bertujuan memberikan
perlindungan kepada siswa dari tindakan kekerasan yang disebabkan oleh
perilaku bullying di lingkungan sekolah. Beberapa ketentuan yang dijelaskan
dalam Permendikbud ini dapat ditemukan dalam Pasal 8 Bab IV. Menurut regulasi
ini, satuan pendidikan memiliki kewajiban untuk mengimplementasikan
langkah-langkah pencegahan kekerasan. Tindakan tersebut mencakup pembentukan
lingkungan yang bebas dari kekerasan, pelaporan dugaan kekerasan kepada orang
tua/wali, penerapan Prosedur Operasi Standar (POS) terkait kekerasan,
kerjasama dengan lembaga psikologi, organisasi keagamaan, dan ahli pendidikan
untuk mencegah kekerasan, serta pembentukan tim pencegahan tindak kekerasan
yang melibatkan kepala sekolah, perwakilan guru, perwakilan siswa, dan
perwakilan orang tua/wali. Selain itu, diwajibkan pemasangan papan layanan
pengaduan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan (Sabiila,2021). |
3 |
Mengapa siswa Perlu Menyelesaikan masalah? |
Bullying (dalam bahasa Indonesia dikenal
sebagai “penindasan/risak”) merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan
yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang
lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti
dan dilakukan secara terus menerus. Bullying adalah perbuatan tidak baik yang
dilakukan oleh seseorang atau lebih kepada orang lainnya. Perbuatan tidak
baik yang dimaksud bisa berupa hal-hal yang menyakiti secara fisik dan
Pernyataan terhadap sesuatu. Bullying memberikan dampak
negatif terhadap pelaku dan korban. Dampak terbesar dialami oleh korban
bullying (Soedjatmiko, 2013). Dampak yang dialami oleh korban bullying adalah
mengalami berbagai macam gangguan yang meliputi kesejahteraan psikologis yang
rendah (low psychological well-being) dimana korban akan merasa tidak nyaman,
takut, rendah diri, serta tidak berharga, penyesuaian sosial yang buruk di
mana korban merasa takut ke sekolah bahkan tidak mau sekolah dan menarik diri
dari pergaulan (Akbar, 2013). Bullying merupakan tindakan intimidasi bagi
anak. Intimidasi secara fisik ataupun verbal dapat menimbulkan depresi.
Depresi pada anak-anak dan remaja diasosiasikan dengan meningkatnya perilaku
bunuh diri (Firmiana, 2013) Ada berberapa cara yang menurut penulis
dapat mencegah tindakan bullying 1.
Memberikan
pemahaman terkait dengan QS. Al-Hujurat : 13 bahwa tindakan bullying adalah
tindakan yang dapat menghancurkan diri pribadi serta menjelaskan bahwa
manusia dihadapan Allah SWT adalah sama karena yang membedakan hanyalah
Taqwa. 2.
Memperkuat
Implementasi Penguatan Profil Pelajar Pancasila : Penyebab perilaku kejam yang ditunjukkan
oleh pelaku bullying sangat beragam dan kompleks. Pengaruh lingkungan mereka
adalah komponen penting. Jika lingkungan sekolah tidak menanamkan nilai-nilai
seperti empati, toleransi, dan peduli terhadap sesama, kemungkinan bullying
akan meningkat. Pelaku bullying seringkali bertindak karena tekanan sosial,
kebutuhan untuk menonjol di antara teman-teman, dan keinginan untuk merasa
kuat dan berkuasa. 3.
Memasang CCTV
di Areal Sekolah : Memasang kamera
CCTV di institusi pendidikan adalah tindakan yang bijak untuk menjaga
keamanan dan mencegah bullying. CCTV adalah salah satu cara yang efektif
untuk memantau area sekolah secara terus menerus. Keberadaan CCTV
memungkinkan sekolah untuk melihat apa yang terjadi di sekitar sekolah secara
real-time. 4.
Deteksi
Tindakan Bullying Sejak Dini : Sebagai seorang guru, kita harus sensitif
terhadap situasi yang dihadapi siswa kita. Siswa tidak boleh mengalami
hal-hal yang tidak nyaman atau membahayakan secara terus menerus. Pelecehan
seperti memanggil siswa dengan nama ayahnya, menghina fisik, merampas barang,
atau menyakiti fisik harus dihentikan segera. Bercanda sekalipun, itu tidak
dapat diterima. 5.
Memberikan Informasi Terkait Bullying: Skandal yang terjadi di
sekolah menjadi topik hangat di media sosial dan media lainnya. Ketidaktahuan
tentang bullying seringkali menjadi penyebab kejadian bullying ini. Sekolah
harus memberi tahu semua orang tentang hal ini, termasuk guru, siswa,
karyawan, sekuriti, dan tenaga kebersihan. Akan lebih mudah untuk mencegah
bullying di sekolah jika semua orang tahu apa itu bullying, apa yang terjadi
pada korbannya, dan bagaimana menghindarinya. Poster anti pelecehan, pesan
anti pelecehan di kelas, atau amanat guru atau kepala sekolah saat upacara
bendera adalah beberapa contoh sosialisasi. 6. Memberikan Dukungan Pada Korban 7.
Korban bullying harus didukung sebagai solusi
bullying. Tunjukkan bahwa guru dan teman-temannya peduli akan dapat membantu
korban pelecehan merasa aman kembali karena korban pelecehan sering mengalami
ketakutan dan kecemasan saat berada di lingkungan di mana mereka dilecehkan.
Untuk membantu korban bullying hidup kembali normal, jangan lupa untuk
bekerja sama dengan orang tua mereka. 8.
Membuat
Peraturan yang Tegas tentang Bullying Selain itu, sikap atau tindakan bullying
harus dihentikan dengan menghukum mereka. Pelaku juga harus diobati untuk
mencegah ulang. Selain itu, sekolah dan pendidik harus menetapkan peraturan
yang ketat mengenai pelecehan. Peraturan ini berbeda dari peraturan sekolah
ke peraturan kelas. Jadi, semua orang tahu apa yang terjadi ketika pembullyan
terjadi. Dengan demikian, orang-orang yang melakukan pelecehan akan jera dan
tidak akan melakukannya lagi. 9.
Memberikan
Teladan atau Contoh yang Baik : Anak-anak sering menjadi korban pelecehan
sosial. Guru Pintar harus sangat berhati-hati dalam bertindak dan berbicara
sebagai guru.. Siswa-siswanya pasti akan mengikuti contoh ini. 10. Mengajarkan Siswa untuk melawan bullying : Berani melaporkan pelecehan atau perundungan
kepada gurunya adalah salah satu cara untuk menanganinya. Ini tidak berarti
Anda harus bertindak dengan cara yang sama atau dengan orang yang
melakukannya. Ini akan memungkinkan guru dan lembaga pendidikan lainnya untuk
segera menghentikan pelecehan.. 11. Membantu Menghentikan perilaku buruknya : Bullying adalah contoh perilaku buruk. Guru wajib membantu orang
yang melakukan bullying untuk menghentikan perilaku buruknya, jika tidak
mengucilkan mereka. Pelaku dan korban juga membutuhkan perawatan untuk
mencegah mereka melakukan pembullyan lagi. Mereka harus dididik untuk
menunjukkan empati dan empati kepada orang lain. Selain itu, beritahu korban
bahaya pembullyan. Korban bullying
mengalami akibat yang sangat mengerikan. Dampak bullying dapat mencakup
depresi dan gangguan kecemasan, perasaan sedih dan kesepian, perubahan pada
pola tidur dan makan, penurunan ketertarikan terhadap aktivitas yang
sebelumnya disenangi, masalah kesehatan, dan penurunan prestasi akademik.
Bisa berdampak pada kriminalitas bagi pelaku.
mari kita hentikan
segala bentuk perundungan di lingkungan sekolah. |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar